Resensi Buku Dari Membela Tuhan, Ke Membela Manusia karya Dr. Aksin Wijaya





Judul Buku : Dari Membela Tuhan Ke Membela Manusia
Penulis         : Aksin Wijaya
Penerbit : PT Mizan Pustaka
Tebal Buku  : 262 halaman
Cetakan I : Juni 2018
ISBN             : 978-602-441-067-4

                           Nalar Membela Islam

     Kesejarahan umat Muslim dalam membela agama demi misi politik dan kekuasaan telah banyak menimbulkan konflik dan kekerasan. Kekerasan ini disebabkan oleh berbagai penalaran dan penafsiran pemikiran Islam yang tidak sejalan dengan ajaran Islam pluralis. Pasca meninggalnya Nabi Muhammad Saw, umat Muslim mulai beradu argumentasi demi kepentingan politis untuk mendapatkan jabatan dan kekuasaan. Hal itu yang menimbulkan awal perpecahan umat Muslim tatkala agama dijadikan alat politik untuk hasrat kekuasaan secara komunal. 
Dalam buku Dari Membela Tuhan Ke Membela Manusia: Kritik atas Nalar Agamaisasi Kekerasan karya Aksin Wijaya (2018), kita dapat mengetahui genealogi kekerasan yang ditimbulkan oleh gerakan islamisme yang mengatasnamakan agama. Kesalahan memaknai ajaran agama Islam ini menjadi penyebab tindakan radikal yang bermula dari fanatisme suku masyarakat Arab. Genealogi gerakan islamisme ini terjadi ketika fanatisme suku bernafsu memperebutkan kedudukan dan kekuasaan kepemimpinan Islam. Fanatisme suku itu berlanjut menjadi konflik internal yang dialami umat Muslim sejak masa khalifah Ali bin Abi Thalib yang pada saat itu diangkat sebagai khalifah ke-empat.  
Sejak perang siffin yang terjadi antara kubu Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah berlangsung, menyebabkan perpecahan umat Islam semakin tampak jelas. Peristiwa tahkim (arbitrase) antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah telah melahirkan kelompok-kelompok Islam fundamental. Kekecewaan itu disebabkan sikap Ali bin Abi Thalib yang menerima tahkim dari Mu’awiyah. Politik berbasis agama yang digunakan Mu’awiyah telah berhasil memecah belah kubu Ali bin Abi Thalib. Dari peristiwa itu, Ali bin Abi Thalib mengalami kekalahan dan menimbulkan perpecahan hingga membentuk gerakan islamisme Khawarij dan Wahabi. 
Terbentuknya berbagai gerakan islamisme ini sangat mempengaruhi tujuan pemikiran dan nalar dalam beragama. Seperti halnya kelompok Khawarij yang memiliki ideologi fanatik, keras, kaku, dan intoleransi ketika pemahaman agama tidak sejalan dengan kelompoknya. Dari buku ini, Aksin membagi kelompok Khawarij menjadi dua tipe paham Islam tekstual. Selain Khawarij, gerakan Islam Wahabi juga termasuk kelompok gerakan islamisme yang menjadi sumber kekerasan dalam sejarah umat Muslim. Pada dasarnya gerakan islamisme seperti Khawarij dan Wahabi tersebut memiliki misi politis untuk memperoleh kekuasaan dengan cara menafsirkan agama secara tekstual sebagai pedoman.
   Selain itu, misi kelompok ekstrem ini juga memiliki cara dakwah yang begitu radikal dengan kembali murnikan paham Islam yang hanya bersandar kepada Alquran dan Hadis. Pemikiran tersebut telah menolak untuk mempertimbangkan metode ijtihad yang semestinya senantiasa melihat kultur sosial dan budaya masyarakat Muslim secara kontekstual. Pandangan pemikiran Islam tekstual seperti ini yang sejak reformasi pemikiran pembaharuan Islam di dunia Islam telah dikembangkan oleh beberapa pemikir Islam konservatif. Seperti Al-Maududi dan Sayyid Qutb yang seringkali digunakan gerakan islamisme sebagai rujukan dalam berdakwah untuk menyebarkan risalah kekakuan makna dalam ajaran Islam. 
Selain mencermati penalaran gerakan islamisme yang tekstual, Aksin juga memberikan perbandingan paradigma pemikiran Islam itu secara kontekstual sebagai diskursus dalam membaca peta pemikiran Islam. Kehadiran tokoh pemikir Islam pluralis seperti Muhammad Said Asymawi, Muhammad Abu Al-Qasim Haj Hammad, dan Muhammad Syahrur telah berhasil mengembangkan metodologi pemikiran Islam menjadi lebih terbuka akan gagasan saling menghargai (toleransi). Pemikiran Islam pluralis tersebut dalam menalar agama ini lebih menekankan pada aspek antroposentris ketimbang secara teosentris. 
Perbedaan dalam pemikiran Islam secara teosentris ini yang seringkali memicu adanya kekerasan berbasis agama lantaran kurangnya sikap saling menghargai. Kefanatikan gerakan islamisme dengan aspek teosentris ini selalu menjadi pedoman bahwa membela Tuhan lebih penting ketimbang membela manusia. Padahal gagasan pemikiran Islam itu hanyalah seputar persoalan jihad, penegakan khilafiyah, dan mendirikan negara Islam. Namun bila gagasan tersebut tanpa diselingi ijtihad yang kuat dan matang tidak mungkin akan mampu menimbulkan kemaslahatan sosial. Maka paradigma itulah yang malah menimbulkan kekerasan dalam mengatasnamakan agama semakin merajalela.  
Abdullahi Ahmed An-Na’im pernah menulis buku berjudul Islam Dan Negara Sekular: Menegosisikan Masa Depan Syariah (2007). An-Na’im adalah pemikir Islam pluralis yang berijtihad demi meneliti pemberlakuan hukum Islam dan sistem pemerintahan di berbagai negara Muslim. Secara teoritis dari hasil penelitian An-Na’im telah mengemukakan bahwa di masa masyarakat Islam modern sistem pemerintahan yang menerapkan khilafah islamiyah (negara Islam) sangatlah tidak relevan bagi kemaslahatan sosial. Karena sistem pemerintahan tersebut sering disalahgunakan sebagai otoritas para politisi untuk memperpanjang masa kekuasaan dalam kepemimpinan. Selain itu, di samping menjadi kekuatan politik, sistem pemerintahan yang berbasis agama ini bila tetap dijalankan akan sangat berpengaruh terhadap ketidakadilan dan ketidaksejahteraan masyarakat Islam modern karena terkungkung berbagai peraturan yang otoritatif. 
     Pemikiran An-Na’im dalam melihat perubahan sosial seperti masa modern ini menjadi penting untuk mengkaji ulang dan mempertimbangkan tentang sekularisme terhadap suatu negara, terutama negara yang berkonstitusi demokrasi. Bentuk pemerintahan itu sangat cocok untuk menghindari politisasi agama yang disebabkan oleh nafsu dari berbagai gerakan islamisme yang banyak muncul akhir abad ke-XX. Seperti di negara Indonesia, genealogi gerakan islamisme itu telah berkembang sejak awal masa Reformasi. Kebebasan berpendapat membuat gerakan fundamental memiliki kebebasan untuk menyebarkan dakwah radikal tentang khilafah islamiyah di Indonesia. 
Hal ini yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), FPI, FKAWIJ,JI, DDII, DN (NII), al-Khairiyah, Laskar Jihad, dan juga gerakan islamisme kanan yang menganut cara pandang Ikhwan al-Muslimin. Mereka memiliki misi dan berambisi menyebarkan dakwah ideologi sistem pemerintahan secara teosentris di Indonesia dengan menggunakan agama sebagai misi politisasi. Kegagalan penalaran Islam dan politik ini yang selalu menyebabkan tindak radikalisasi tak kunjung berhenti. Sampai saat ini, berbagai aksi gerakan islamisasi di Indonesia yang seringkali memicu konflik internal hingga terjadinya kekerasan, tetap mementingkan dakwah ideologi radikal daripada mempertimbangkan kemaslahatan untuk menjunjung nilai-nilai secara manusiawi. Astaqfirullah!   

Riwayat Penulis: 
Muhamad Taufik Kustiawan, 
Alumni IAIN Surakarta, Santri Ponpes Nurussalman, Laweyan, Solo.

Komentar

POPULER

Membuku

MAKNA PAKAIAN

DAFTAR PESERTA LOLOS SAYEMBARA PROPOSAL PENELITIAN UKM LPM DINAMIKA 2016