PANDUAN FESTIVAL ILMIAH; LKTI DAN PENELITIAN MAHASISWA

FESTIVAL ILMIAH MAHASISWA

“Peran Mahasiswa dalam Membangun Budaya Multikultural”


Ø  LKTI  MAHASISWA SE SOLO RAYA

Ø  PENELITIAN MAHASISWA IAIN SURAKARTA

Ø  SEMINAR NASIONAL


A.   Gambaran Umum kegiatan
Kegiatan penelitian merupakan salah satu asas dari Tridharma Perguruan Tinggi. Dalam PP No.60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi (Pasal 3, ayat (3)) disebutkan bahwa “Penelitian merupakan kegiatan telaah taat kaidah dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan/atau menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian. Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Dinamika merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa (UKM) di lingkup IAIN Surakarta. DINAMIKA bergerak dalam minat dan bakat bidang karya ilmiah dan penetian.
Peran dan fungsi UKM Dinamika dalam prosesi akademisi dan kontemplasi keilmuan perlu terus di galakkan. Selain dakwah keilmuan yang terus di rawat pun perlunya ada kegiatan yang menjadi daya pacu untuk keberlangsungan nilai-nilai akademisi. Oleh karena itu pada tahun 2016 ini kepengurusan memiliki agenda untuk mengadakan event atau perlombaan guna mendukung dan mendorong daya minat segenap mahasiswa di perguruan tinggi pada umumnya dan mahasiswa IAIN Surakarta pada khususnya.
Karya Tulis Ilmiah dan Penelitian adalah pembeda dalam membentuk mahasiswa cinta akan ilmu sebagai akademisi. Akademisi atau berilmu keniscayaan mejadi mahasiwa. Lakon dan adegan berilmu adalah meneliti. Membaca gerak zaman, perubahan dan pristiwa dalam kehiduapan sekitar. Berharap hal ini mempu mempertajam nilai analisis bagi seorang mahasiswa untuk memandang tesis maupun antitesis dalam setiap kehiduapan. Maka festival atau event ini adalah sebuah alternatif yang progresif.
Maka, kesempatan kali ini UKM LPM Dinamika membuat beberapa acara dalam satu agenda. Dengan mengambil tajuk “Festival Ilmiah Mahasiswa” dengan tema “Peran Mahasiswa dalam membangun budaya Multikultural” menarik, membuka ruang cakrawala dan mengajak dalam rangka meningkatkan intelektualitas mahasiswa yang kritis, akademis, dan komprehensif tentunya mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya membangun budaya multikultural yang seharusnya kita lestarikan bersama. Kegiatan yang kami adakan adalah memfokuskan kepada seluruh mahasiswa penerus bangsa, berpartisipasi dalam beberapa jenis kegiatan, yaitu:
1.                                        Lomba Karya Tulis Ilmiah Se-Solo Raya
2.                                         Lomba Penelitian Mahasiswa IAIN Surakarta
3.                                         Seminar Nasional
B.   KATEGORI, JENIS, DAN BIDANG PENELITIAN

1.    Kategori LKTI Mahasiswa Se Solo Raya
Lomba Karya Tukis Ilmiah UKM LPM Dinamika merupakan Penelitian Kompetitif, yang bertema Peran Mahasiswa dalam Membangun Budaya Multikultural yakni program perlombaan yang ditetapkan oleh UKM LPM  Dinamika IAIN Surakarta melalui sistem seleksi yang kompetitif. Penelitian dimaksud meliputi dua kategori penelitian:
A.     Berikut syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
                             i.   Peserta Asli Berwarga Negara Indonesia.
                            ii.   Peserta merupakan mahasiswa.(D3/S1) Se-Solo Raya
                           iii.   Lomba Karya Tulis Ilmiah ini bersifat perorangan (Individu).
                           iv.   Tema Karya Tulis ilmiah "Peran Mahasiswa dalam Membangun Budaya Multikultural" (bersifat umum dan tidak mengikat).
                            v.   Setiap Peserta LKTI wajib mengirimkan Naskah (karya tulisnya) ke salah satu alamat di bawah ini:
-          Email dinamika75@gmail.com
-          inbox ke Facebook lpmdinamika98@gmail.com
-          Kantor UKM LPM Dinamika. Gd. SC Lt. 2
                           vi.   Ketentuan Naskah (Karya Tulis Ilmiah) , format kertas A4, Margin normal, font Times New Roman 12 pt, spasi 1,5.
                         vii.   Karya Tulis Ilmiah mencakup beberapa hal sebagai berikut:
BAB I
1.    Latar Belakang
2.    Rumusan Masalah
3.    Tujuan Penelitian
4.    Kerangka Teori
5.    Telaah Pustaka
BAB II
1.    Pembahasan
BAB III
1.    Kesimpulan
2.    Saran
3.    Daftar Pustaka
                        viii.   Peserta diharapkan mengunduh formulir pendaftaran yang tertera pada lampiran di bawah terlebih dulu. Dan mengirimkannya bersama Naskah.
                           ix.   Tiap Karya Tulis Ilmiah yang diikutsertakan dalam kompetisi ini wajib mengandung unsur seperti dalam tema dan dapat memicu masyarakat umum ke arah kehidupan bersosial dan budaya yang harmonis dan saling toleran.
                      x.   Karya Tulis Ilmiah yang dilombakan belum pernah dipublikasikan dalam bentuk buku, media cetak atau elektronik, serta tidak sedang diikutkan dalam kompetisi, lomba atau kegiatan serupa lainnya.
            xi.   Karya Tulis Ilmiah yang diikutsertakan bukan plagiat atau murni menjiplak, baik sebagian maupun keseluruhan, dari naskah yang telah ada sebelumnya.
                         xii.   Peserta melakukan registrasi/pendaftaran secara FREE,- (setiap judul karya)
             xiii.   Abstrak diterima panitia paling lambat tanggal 27 Oktober  2016 jam 17.00 WIB.
                        xiv.   Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
             xv.  Penilaian meliputi: isi pembahasan, presentasi, struktur tulisan

             xv.   Panitia akan menyeleksi peserta menjadi  25 peserta. Dewan Juri menetapkan 3 Pemenang setelah Presentasi. Dan 5  Nominator terbaik yang akan dibukukan (sesuai dengan persetujuan dari penulis).
                        xvi.   Pajak Ditanggung Pemenang (PPn dan PPh)
B.   JADWAL KEGIATAN
Jadwal kegiatan LKTI Se Solo Raya oleh UKM LPM Dinamika adalah sebagai berikut:
No
Kegiatan
Waktu
1
Sosialisasi
Pendaftaran
dan Pengiriman / Pengumpulan Abstrak
16 - 27 Oktober 2016
2
Seleksi
27 - 29 Oktober 2016
3
Pengumuman Nominator
29 Oktober 2016
4
Daftar Ulang
29 – 31 Oktober 2016
5
Penulisan Karya Tulis Ilmiah dan Presentasi di Kampus IAIN Surakarta
1 November 2016
6
Pelaksanaan Seminar Nasional di Kampus IAIN Surakarta
2 November 2016
7
Pengumuman Juara dan Penyerahan Tropi di Kampus IAIN Surakarta
2 November 2016




2.    PENELITIAN MAHASISWA IAIN SURAKARTA
A.     Penelitian Mahasiswa IAIN Surakarta
Lomba Penelitian UKM LPM Dinamika merupakan Penelitian Kompetitif, yaitu program yang ditetapkan oleh UKM LPM Dinamika IAIN Surakarta melalui sistem seleksi yang kompetitif.
B.     Syarat dan Ketentuan Penulisan sebagai berikut:
                             i.   Peserta merupakan mahasiswa IAIN Surakarta
                            ii.   Lomba Penelitian bersifat perorangan (Individu).
                           iii.   Tema Penelitian "Peran Mahasiswa dalam Membangun Budaya Multikultural " (bersifat umum dan tidak mengikat).
                           iv.   Setiap Peserta Penelitian wajib mengirimkan Proposal Penelitian ke salah satu alamat di bawah ini:
1.  Soft file Email UKM LPM Dinamika dinamika75@gmail.com
2.  Soft File inbox ke Facebook lpmdinamika98@gmail.com
3.  Hard File ke Gedung SC Lt. 2, UKM LPM Dinamika IAIN Surakarta
                            v.   Proposal  diketik pada kertas A4; spasi 1,5 lines, huruf Times New Roman size 12 point, margin 2,5 cm.
                           vi.   Proposal mencakup beberapa unsur sebagai berikut:
1.     Judul
2.     Latar Belakang
3.     Rumusan Masalah dan Indentifikasi masalah
4.     Signifikansi Penelitian
5.     Kajian teori
6.     Kajian Pustaka
7.     Metode Penelitian
8.     Daftar Pustaka
9.     Lampiran-lampiran
                  vii.        Peserta diharapkan mengunduh formulir pendaftaran yang tertera pada lampiran di bawah terlebih dulu. Dan mengirimkannya bersama Proposal Penelitian.
                viii.        Tiap Proposal Penelitian yang diikutsertakan dalam kompetisi ini wajib mengandung unsur seperti pada tema dan dapat memicu masyarakat umum ke arah kehidupan bersosial dan budaya yang harmonis dan saling toleran.
                   ix.        Proposal Penelitian yang diajukan belum pernah diterbitkan dalam bentuk buku, dan dipublikasikan lewat media cetak atau elektronik, serta tidak sedang diikutkan dalam kompetisi, lomba atau kegiatan serupa lainnya.
                    x.        Proposal Penelitian yang diikutsertakan bukan saduran, terjemahan, plagiat atau pun murni menjiplak, baik sebagian maupun keseluruhan, dari naskah yang telah ada sebelumnya.
                   xi.        Peserta melakukan registrasi/pendaftaran FREE
                  xii.        Peserta pemenang wajib mengikuti seminar dan mengambil hadiah sendiri, pada tanggal 2 November 2016.
                xiii.        Proposal Penelitian diterima panitia paling lambat tanggal 27 Oktober 2016 jam 17.00 WIB.
                xiv.        Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia akan menyeleksi peserta menjadi 25 peserta. Dewan Juri menetapkan 3 Pemenang setelah Presentasi. Dan 3  Nominator terbaik akan diberi anggaran untuk melanjutkan penelitiannya (sesuai dengan persetujuan dari penulis dan panitia).
                  xv.        Pajak Ditanggung Pemenang (PPn dan PPh)

C.   JADWAL KEGIATAN
Jadwal kegiatan Sayimbara Proposal Penelitian IAIN SURAKARTA oleh UKM LPM Dinamika adalah sebagai berikut:
No
Kegiatan
Waktu
1
Sosialisasi
Pendaftaran
dan Pengiriman / Pengumpulan Proposal Penelitian
16 – 27 Oktober 2016
2
Seleksi
27 – 29 Oktober 2016
3
Pengumuman Nominator
29 Oktober 2016
4
Daftar Ulang
29 – 31 Oktober 2016
5
Presentasi di Kampus IAIN Surakarta
1 November 2016
6
Pelaksanaan Seminar Nasional di Kampus IAIN Surakarta
2 November 2016
7
Pengumuman Juara dan Penyerahan Tropi di Kampus IAIN Surakarta



FORMAT PENILAIAN PRESENTASI LKTI & PENELITIAN MAHASISWA
i.              Teknik penyajian
a.    Sistematika penyajian dan isi,
b. Alat bantu dan media yang digunakan,
c. Penggunaan bahasa tutur yang baku,
d.    Cara presentasi (sikap),
e.    Ketepatan waktu
bobot = 40
ii.             Penalaran
a.Penguasaan materi dalam penyampaian,
b.  Kebenaran dan ketepatan jawaban,
c.    Cara menjawab,
d. Keterbukaan peserta di dalam menjawab pertanyaan
bobot = 50
iii.            Performance,
          Penampilan finalis ketika presentasi
          bobot = 10

                      Nilai Total: 100
2 November 2016




3.    Seminar Nasional
Seminar Nasional pada tanggal 2 November 2016, merupakan penutup dari rentetan kegiatan Festival Ilmiah Mahasiswa; Peran Mahasiswa Dalam Membangun Budaya Multikultural yang dilaksanakan oleh UKM LPM Dinamika di Gedung Graha IAIN SURAKARTA. Kegiatan ini selain memberikan wawasan tentang pentingnya memahami arti budaya multikultural, juga akan diahiri dengan penyerahan tropi oleh para Tetua-tetua IAIN Surakarta dan Narasumber kepada juara dalam kompetisi LKTI dan Lomba Penelitian. Ada pun seluruh peserta LKTI dan Sayimbara Proposal Penelitian secara langsung menjadi tamu istimewa dalam kegiatan Seminar Nasional tersebut.
Demikian ketetapan ini dibuat guna keperluan perlombaan bertajuk Festival Ilmiah Mahasiswa yang dilakukan oleh UKM  LPM Dinamika, apabila ada kekurangan dan kekeliruan akan di perbaiki sebagaimana mestinya.


Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Penelitian Mahasiswa
(LPM) DINAMIKA 2016


INFO LEBIH LANJUT:
Makmun : 0857 4390 0394
Zaenal     : 0857 2853 0791
Mirza      : 0812 2803 8996

BUKU DAN RAK IAIN SURAKARTA




BUKU DAN RAK MUNG'IL
Oleh: Muhamad Taufik Kustiawan 



23 Desember 2015 Ukm Dinamika Iain Surakarta meluncurkan gagasan ide yang menarik agar mahasiswa senang dengan literasi. realisasi karya ini tercapai dengan adanya rak-rak buku munggil disudut-sudut fakultas kampus Iain Surakarta. Progam rak buku ini menjadi ikhtiar ukm dinamika untuk menghidupkan kultur akademik membaca dikampus ujar Aziz Masruri selaku ketua Ukm Dinamika. prosedur rak buku ini membaca ditempat yang tersedia, ataupun drop one, take one agar mahasiswa dapat saling bertukar buku dengan media rak mungil tersebut.
 Berbuku menjadi salah satu acuan untuk pengembangan intelektual dikampus. Ini mengingatkan saya kepada kisah seorang demonstran kutu buku dalam film yang disutradarai Rini Riza dan dibintangi Nicholas Saputra, Soe Hok Gie (2015) Soe yang selalu kemana-mana gemar membawa dan membaca buku,dan juga Soe pernah menentang pendapat gurunya yang ia anggap salah dalam penyampaian materi sejarah, sehingga menimbulkan pergulatan intelektual antara guru dan murid. Pemberontakannya itu dianggap salah dan dihukum dengan nilai ujiannya dikurangi oleh gurunya. Pemberontakan seperti yang dilakukan Soe sekarang mungkin tidak akan kembali kita temukan dikelas, mahasiswa dikelas hanya mendengarkan ceramah dari dosen, ngantuk, ngobrol atau mungkin selfy, tidak ada bacaan buku yang didiskusikan untuk melahirkan pemberontakan meskipun dosen sudah menyuruh membaca terkadang.
Arus globalisasi membuat mahasiswa serba pragmatis, media massa menjadikan serba instan dalam membuat kultur akademis mahasiswa yang menggunakannya sebagai untuk pengolahan sumber referensi tugas mata kuliah. Buku menjadi multifungsi ketika hanya mahasiswa dihadapkan dengan tugas, terpaksa membaca, terpaksa meminjam, bahkan sedikit sekali mahasiswa membeli. Kurangnya pembacaan mahasiswa terhadap buku semakin menambah rendahnya minat baca masyarakat indonesia. Koran online sindonews, (06/02/2016) mengungkapkan bahwa bangsa indonesia mengalami krisis membaca, minat membaca masyarakat indonesia hanya 0,049 %, ini menunjukan bahwa masyarakat indonesia sangat kurang bercinta, berteman dengan buku.
 Mengutip esay M. Fauzi Sukri dalam obrolan dinamika (10/10/2015) mengutip puisi garapan Joko Punirbo berjudul Surat Malam Untuk Paska, Membaca itu “memecahkan diri bersama kata menjadi tetes air hujan tak terhingga banyaknya :

Masa kecil kau rayakan dengan membaca
Kepalamu berambut kata-kata
Pernah kau bertanya:”kenapa waktumu kausia-siakan dengan membaca?”
Kau jawab ringan :”karena aku ingin belajar membaca sebutir kata yang memecahkan diri
Menjadi tetes air hujan yang tak terhingga banyaknya.”
Kau memang suka menyimak hujan ,
 bahkan dalam kepalamu ada hujan yang merancau sepanjang malam..
Sebetulnya aku lebih senang kau tidur di tempat yang bersih dan tenang.
Tapi kau lebih suka tidur diantara buku,
berkas-berkas yang berantakan seakan mereka mau bicara:
“Bukan kau yang membaca kami, tapi kami yang membaca kau.”
Kau pun pulas. Seperti halaman buku yang luas.
Dalam kepalamu ada air terjun, sungai deras ditengah hutan.
Aku gelisah saja sepanjang malam
 Mudah terganggu suara hujan.

Kejujuran
Rak muncil memposisikan dirinya terbuka dikhalayak umum, dengan berisi buku-buku yang sudah sedikit disediakan menjadi bentuk rasa kejujuran bersama. Saya mengamati secara empiris perkembangan buku dan kondisi rak dalam sudut Fakultas, akan tetapi tinjauan saya menjadi negatif dan berstigma buruk pada Fakultas Syariah.
 Buku-buku yang dihadirkan untuk mengajak mahasiswa gergulat dengan kata, bukan menambah banyak seperti fakultas lain, melainkan hilang dari rumahnya (rak), bahkan rumahnya pun menjadi multifungsi sebagai ganjal pintu Fakultas (bisa ditenggok di Fakultas Syariah). usaha ini seharusnya diperhatikan oleh Rektor,dekan, dosen, birokrat akademik dan mahasiswa fakultas untuk ikut andil dalam menumbuhkan budaya literasi, bukan memposisikan diri untuk tidak bergulat dan bersifat acuh. Kedengarannya memang hal kecil dan sepele bentuknya, bukan berarti kecil pula manfaat dan harapan yang ada dalam dirinya.


MAKNA PAKAIAN


PAKAIAN DAN MAHASISWA
Oleh: Muhamad Taufik Kustiawan (Hukum Pidana Islam) 

Berbagai kemajuan teknologi dan perkembangan zaman yang serba cangih, cepat serta praktis dapat menghasilkan banyak berbagai produk-produk yang beraneka ragam yang dapat digunakan untuk kebutuhan manusia. entah itu kebutuhan primer maupun sekunder. Salah satu aspek yang sangat berkembang dan mempengaruhi kehidupan ialah industri pakaian. Pakaian menjadi kebutuhan primer oleh masyarakat dunia dan perkembangan pakaian sangat segnifikan, hal ini terbukti dengan berbagai macam bentuk pakaian yang beraneka ragam entah dari dunia barat sampai ujung timur.
Pakaian merupakan ekspresi dari identitas seseorang dalam pergaulan sosial. Arti penting pakaian dalam konteks sosial menjadi jelas dan menjadi kulit sosial dalam kebudayaan kita. Pakaian dapat dilihat sebagai “perpanjangan tubuh, namun bukan benar-benar bagian dari tubuh yang tidak saja menghubungkan tubuh dengan dunia sosial, tetapi juga memisahkan keduanya (Wilson, 1985:3). Pakaian menjadi penguasa dalam era global yang berekpresi dalam tampilan kapitalisme mulai dari bentuk dan gaya dalam mendeskripsikan diri sendiri (Laurie, 1995:5). Ini tentu saja tidak berlaku bila kita dipaksa untuk memakai seragam kerena tipe pakaian ini jelas-jelas dimaksudkan untuk mengurangi individualitas sebanyak mungkin demi memaksakan identitas kolektif. Bagaimanapun juga, pada praktiknya “pilihan bebas” kita dalam berpakaian dibatasi oleh macam-macam kaidah sosial, yang menentukan atau menyarankan cara-cara berpakaian tertentu dalam konteks tertentu dan tidak memungkinkan pilihan-pilihan lain, bahkan beresiko jika kita berkeras melanggarnya.
Disadari atau tidak, kaidah-kaidah berpakaian menjadi sarana dalam membentuk dan mereproduksi berbagai kelompok masyarakat, dalam pengertian bahwa ikatan yang terjalin diantara kelompok-kelompok ini menjadi terlihat jelas sehingga sangat sulit dilintasi (Hobsbawm, 1983; Weiner dan Schneider, 1989:1; Eicher, 1995). Negara-negara maupun kelompok-kelompok kepentingan telah menggunakan aturan-aturan berpakaian untuk menciptakan penampilan yang kuat dalam kontrol sosial, kebangsaan, atau solidaritas kelompok. “Negara-negara lama maupun baru telah membangun esprit de corp mereka dengan mencukur, memberi pakaian, memberi vaksin, dan menghitung warga negara mereka, sebagaimana kelas-kelas atas, kelompok-kelompok etnis, gerakan-gerakan keagamaan, dan asosiasi-asosiasi politik cenderung memakai kesadaran diri di atas kulit mereka” (Comaroff dan Comaroff, 1992; 41).
Di negara indonesia yang mayoritas beragama muslim seharusnya memperhatikan benar kaidah-kaidah berpakaian secara syariat, supaya pakaian yang kita kenakan dapat dipertanggungjawabakan secara publik ataupun individu agar tidak memicu hal-hal yang tidak di inginkan akibat melihat seseorang berpenampilan. Awal globalisasi masyarakat indonesia selalu meniru sistem-sistem yang relatif terbuka ; pengaruh –pengaruh dari luar dan dari penafsiran-penafsiran setempat mereka merupakan dan bidang bagi kebudayaan-kebudayaan setempat. Definisi-definisi dari periode-periode terakhir yang menandai tipe-tipe kain dan pakaian tertentu sebagai “asli” lebih banyak bercerita tentang mereka yang membuat kategorisasi tersebut dari pada tentang benda-benda yang mereka klasifikasikan (Cohn, 1996b) dalam buku (Henk Schulte Nordholt, 2005;14). Era globalisasi memicu banyak model-model pakaian yang tidak sesuai dengan syari’at islam, sebagai contoh pakaian model zaman sekarang “you can see” yang artinya kamu boleh melihat. Bahkan dalam pertelevisian, majalah, iklan dalam berpakaian mati-matian mengenakan pakaian yang menjulang keatas agar terlihat tampilan yang modernis mengikuti zaman modern.
Pandangan saya tentang berpakaian bergerak pada dunia pendidikan, Dunia pendidikan di universitas mempunyai visi dan misi yang sangat menjunjung nilai moral serta akhlak yang tinggi, tentunya tidak terlepas dari berbagai peraturan-peraturan. Entah peraturan moral,etika, bahkan menyangkut peraturan kode etik berpakaian. Akhir-akhir ini melalui pengamatan empiris saya diantara mahasiswa dan mahasiswi institut Agama Islam Negeri (IAIN SURAKARTA) Khususnya Mahasiswa-mahasiswi Fakultas Syariah sebagian, mulai mengidolakan pakaian-pakaian barat maupun Asia. Mulai dari berpenampilan seksi, libstik tebal, celana ketat,bahkan baju ketat sampai terlihat lekukan tubuh yang menggiurkan, ataupun model berpakaian “you can see” dengan Rok Siffomnya. Ini menjadi ironi, stigma, ataupun catatan buruk ketika bidang yang mereka geluti adalah syariah yang seharusnya mengusai dan paham apa itu syariah, akan tetapi realitas berbanding terbalik dengan penguasaan bidangnya.
Observasi yang saya lakukan berkaitan dengan peraturan kode etik berpakaian mahasiswa-mahasiswi fakultas Syariah sudah teratur dalam No.8 Tahun 2014 Bab IV pasal 6 Ayat 4 Standart Pakaian Mahasiswa Fakultas Syariah melarang bahwa (bagi Laki-laki) memakai kaos obling/ tidak berkerah, celana atau baju sobek, sarung, sandal, sepatu sandal, topi, rambut bercat, anting-anting, kalung, gelang, dan tato dalam mengikuti kegiatan dikampus. (bagi perempuan) memakai pakaian ketat, tembus pandang dan tanpa jilbab dalam mengikuti kegiatan di kampus. Peraturan yang sudah dibuat hanya menjadi ajang formalitas yang menjadi hal semu belaka. Pelangaran demi pelangaran masih merajalela, berharap ada ketegasan dari penguasa pembuat peraturan kode etik berpakaian.
Dalam buku Henk Schulte Nordholt (ed.) Outward Appearances, pakaian bukan mempersoalkan gairah intelektualitas melainkan persoalan kedudukan sosial, Trend, Identitas, Kepentingan. Maka ada pepatah jawa “ajineng diri ana ing lathi, Ajineng rago ana ing Busono.” Kehormatan diri terletak pada kata-kata, kehormatan raga terletak pada pakaian. Hal ini menjadi menarik ketika pakaian dihadapkan dalam persoalan agama, politik, ekonomi, hukum atau memang pakaian menjadi poin + dalam mempengaruhi intelektualitas mahasiswa

UTAMA

LPM Dinamika IAIN Surakarta Berikut Finalis 10 Besar Call For Paper Dies Natalis ke-XIX UKM LPM Dinamika IAIN Surakarta Bagi ...

POPULER